Peer Review Policy

JPSP menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan selama proses penilaian. Model ini bertujuan untuk meminimalkan bias dan menjaga independensi serta keadilan dalam evaluasi naskah.

Seluruh pihak yang terlibat dalam proses peer review wajib menjaga kerahasiaan naskah serta tidak menggunakan materi yang direview untuk kepentingan pribadi. Reviewer dan editor diharapkan mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.

Keputusan akhir terhadap penerbitan naskah berada pada Editor in Chief berdasarkan rekomendasi reviewer dan pertimbangan kebijakan editorial jurnal. Keputusan editor bersifat final.

Melalui kebijakan peer review ini, Jurnal Perubahan Sosial dan Pemberdayaan berkomitmen untuk menjaga kualitas ilmiah, integritas akademik, dan kredibilitas setiap artikel yang dipublikasikan.