Reviewer

Jurnal Perubahan Sosial dan Pemberdayaan (JPSP) menerapkan sistem peer review sebagai mekanisme utama dalam menjamin kualitas ilmiah, integritas akademik, dan relevansi artikel yang dipublikasikan. Setiap naskah yang dinyatakan lolos seleksi awal oleh editor akan melalui proses penilaian oleh reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian naskah.

JPSP menerapkan model double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas, independensi, dan keadilan dalam proses penilaian. Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi akademik, pengalaman penelitian, serta rekam jejak publikasi yang relevan.