Author Information Menu
References Tools
Indexed by
Jurnal Perubahan Sosial dan Pemberdayaan (JPSP) menerapkan kebijakan R-W-C-R-R sebagai bagian dari komitmen terhadap integritas akademik dan pengelolaan publikasi ilmiah yang bertanggung jawab. Kebijakan ini mengatur mekanisme penanganan naskah dan artikel pada berbagai kondisi pasca-pengiriman maupun pasca-publikasi.
Setiap naskah yang dikirimkan ke JPSP akan melalui proses seleksi awal oleh editor dan dilanjutkan dengan proses peer review sesuai dengan kebijakan double-blind peer review. Editor berhak menghentikan proses penilaian apabila naskah terbukti melanggar etika publikasi atau tidak sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
Penulis diperbolehkan mengajukan penarikan naskah (withdrawal) selama naskah tersebut masih berada dalam tahap penilaian atau revisi, dengan menyampaikan permohonan resmi kepada editor. Penarikan naskah setelah artikel dinyatakan diterima atau dipublikasikan hanya dapat dilakukan dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan etis, serta menjadi kewenangan keputusan editor.
JPSP dapat menerbitkan koreksi (correction) apabila ditemukan kesalahan minor dalam artikel yang telah dipublikasikan, seperti kesalahan penulisan, data pendukung, atau informasi teknis yang tidak memengaruhi substansi utama dan kesimpulan ilmiah artikel. Koreksi akan diumumkan secara terbuka dan ditautkan dengan artikel asli.
Penarikan artikel (retraction) dilakukan apabila terbukti terdapat pelanggaran etika publikasi yang serius, seperti plagiarisme, fabrikasi atau manipulasi data, publikasi ganda, atau kesalahan metodologis yang secara signifikan memengaruhi validitas temuan ilmiah. Artikel yang ditarik akan tetap tersedia dalam arsip jurnal dengan keterangan status retracted untuk menjaga transparansi rekam jejak publikasi.
Dalam kondisi tertentu, JPSP dapat mengizinkan penggantian artikel (replacement) dengan versi yang telah diperbaiki secara substansial, apabila kesalahan yang ditemukan tidak sepenuhnya membatalkan kontribusi ilmiah artikel dan dapat diperbaiki secara akademik. Penggantian dilakukan dengan persetujuan editor dan disertai catatan editorial yang jelas.
Melalui kebijakan R-W-C-R-R ini, Jurnal Perubahan Sosial dan Pemberdayaan berupaya menjaga akurasi ilmiah, transparansi publikasi, serta kepercayaan komunitas akademik terhadap setiap artikel yang diterbitkan.

